Fatwa Asy-Syaikh al-Mujahid Usaamah tentang Keharusan Memerangi Tentara Amerika
Diambil dari Buku "Nasehat dan Wasiat Kepada Umat Islam Dari Syaikh Mujahid Usamah bin Ladin"
Segala puji bagi Allah, Dialah yang menurunkan Kita (Al-Qur`an), yang memberikan kekuatan dan melindungi dan kebinasaan. Dan berfirman dalam Kitab-Nya, "Dan bila bulan-bulan haram itu telah lewat, maka perangi dan bunuhlah para kafir itu dimana saja kamu jumpai, tangkaplah mereka, kuasai mereka dan jebaklah mereka dengan segala cara siasat perang".
Dan shalawat untuk Nabi kita, Muhammad bin Abdullah yang bersabda, Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat untuk menegakkan bahwa tiada Tuhan yang pantas disembah kecuali Allah. Allah yang telah menentukan rizkiku di bawah bayang-bayang tombak-ku, dan yang akan menimpakan nista dan kehinaan kepada mereka yang menolak seruanku.
Belum pernah jazirah Arab - sejak Allah membentangkannya menciptakan padang gurun dan lautan yang mengelilinginya - diserang oleh kekuatan manapun sebagamana tentara kafir, yang menyebar bagaikan belalang yang melahap semua kekayaan dan memusnahkan semua tanamannya. Semua ini terjadi pada suatu masa dimana negara-negara asing menyerang kaum muslimin bagaikan orang yang lapar berebut sepiring makanan.
Atas pertimbangan situasi yang gawat dan kurangnya dukungan, maka kami dan kalian berkewajiban untuk memperhatikan masalah ini, dan kita semua harus sepakat mengenai bagaimana cara pemecahannya.
Tidak seorang pun hari ini yang akan membantah mengenai 3 fakta yang sudah diketahui oleh semua orang. Kami akan mengemukakan daftarnya untuk mengingatkan semua orang.
Pertama, telah lebih dari tujuh tahun Amerika Serikat menduduki wilayah-wilayah Islam di tempat-tempat paling suci di jazirah Arab, menjarah kekayaannya, memaksakan kehendak kepada para penguasanya, menghina rakyatnya, meneror para tetangganya dan menggunakan basis kekuatanya di jazirah ini sebagai ujung tombak untuk memerangi kaum muslimin disekitarnya. Jika di waktu yang lalu ada beberapa orang yang tidak yakin mengenai fakta pendudukan ini, sekarang semua orang di jazirah sudah mengerti dan mengakuinya.
Bukti terbaik mengenai hal ini adalah agresi Amerika yang berkelanjutan terhadap rakyat Irak dengan menggunakan jazirah sebagai posisi awal. Walaupun semua penguasanya tidak setuju bahwa wilayah mereka digunakan untuk tujuan tersebut, tetapi mereka tidak berdaya.
Kedua, walaupun telah menimpakan bencana luar biasa kepada rakyat Irak melalui aliansi Salib-Zionis, dan walaupun telah banyak orang yang terbunuh, yang jumlahnya telah melebihi satu juta orang, Amerika sekali lagi mencoba untuk mengulangi kembali pembunuhan massal yang keji. Seakan-akan mereka belum puas dengan blokade berkepanjangan yang ditimpakan setelah perang yang sengit ataupun pemecah-belahan dan pemusnahan.
Kini mereka datang lagi untuk menghancur-leburkan apa yang tersisa dari rakyat kita, dan untuk menghinakan tetangga-tetangga kita sesama muslim.
Ketiga, jika tujuan Amerika di balik peperangan ini adalah alasan agama dan ekonomi, sasarannya juga untuk membantu kepentingan Yahudi dan mengalihkan perhatian dari pendudukan atas Jerusalem dan pembunuhan para muslim di sana.
Bukti terbaik mengenai hal ini adalah besarnya nafsu mereka untuk menghancurkan Irak, negara Arab tetangga yang terkuat, dan usaha mereka untuk memecah belah semua negara di wilayah ini, seperti Irak, Arab Saudi, Mesir dan Sudan; agar menjadi negara-negara yang lemah. Perpecahan dan kelemahan negara-negara itu akan menjadi jaminan bagi kelangsungan hidup Israel, dan kelanjutan dari pendudukan yang keji di jazirah.
Semua kejahatan dan dosa-dosa yang diperbuat Amerika adalah jelas suatu pernyataan perang terhadap Allah, para walinya dan terhadap kaum muslimin, Dan para ulama sepanjang sejarah Islam tanpa kecuali sepakat, bahwa jihad adalah kewajiban setiap orang jika musuh menghancurkan negara-negara Islam.
Pendapat ini dikemukakan oleh Imam ibnu Qudamah dalam Al-Mughniy, Lihat Al-Mughniy Ibnu Qudaamah (X/389) dan (IX/147). Al-Kisaniy berkata di dalam Bada`i`us Shana`i (VII/97): "Adapun ketika perang meluas, yaitu musuh menyerang sebuah negeri, maka jihad adalah fardhu `ain yang diwajibkan kepada setiap personal dari kaum muslimin yang mampu. Berdasarkan firman Allah SWT
" Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat." (QS. At-Taubah:41)
Ada yang mengatakan, Ayat ini turun tentang perang.
Juga firman Allah SWT. : "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullaah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul..."(QS. At-Taubah:120)
Dikarenakan pula, kewajiban terhadap masing-masing orang sudah ada sebelum perang meluas, sebab gugurnya kewajiban dari yang lain adalah dengan dilakukannya oleh sebagian yang lain. Ketika perang sudah meluas, maka tidak akan mungkin bisa terlaksana selain dengan berperangnya setiap orang. Sehingga hukumnya terus menjadi fardhu ain seperti kedudukan puasa dan shalat; seorang budak harus keluar tanpa terlebih dahulu izin kepada majikannya, seorang wanita tanpa izin suaminya. Karena manfaat budak dan wanita dalam ibadah-ibadah fardhu ain menjadi pengecualian baginya dari si majikan dan suami berdasarkan syar`i sebagaimana dalam puasa dan shalat. Demikian juga seorang anak, ia boleh keluar tanpa izin kedua orang tuanya, sebag hak kedua orang tua tidak muncul dalam perkara-perkara yang bersifat fardhu ain, seperti puasa dan shalat, Wallaahu subhaanahu wa-ta`ala a`lam.
Al-Qurtubi berkata dalam Tafsirnya (VIII/151) : "Jika jihad menjadi fardhu ain dengan menguasainya musuh terhadap salah satu negeri atau mendatangi suatu kota, jika seperti ini keadaanya, maka bagi semua penduduk negeri itu wajib untuk perang dan keluar melawannya baik dalam keadaan ringan maupun berat, muda atau tua, semuanya sesuai kemampuan yang ia miliki, baik yang mempunyai bapak ~ tanpa harus izin ~ ataupun yang tidak memiliki bapak, tidak boleh seorangpun yang mampu berperang untuk absen, baik sedikit atau banyak. Jika penduduk negeri itu tidak mampu menundukan musuh mereka, bagi orang yang dekat dan bertetangga dengan mereka harus keluar sesuai kebutuhan penduduk negeri tersebut sampai diketahui bahwa mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk menundukkan dan melawan musuhnya. Demikian juga dengan orang yang mengerti bahwa mereka lemah untuk menghadapi musuh serta tahu dirinya bisa menyusul dan membantu m ereka, ia juga harus keluar. Jadi kaum muslimin semuanya adalah penolong bagi yang lain. Hingga apabila penduduk suatu daerah telah berhasil mengusir musuh yang menduduki dan menjajahnya, kewajiban ini gugur dari yang lain. Dan jika musuh mendekati negeri Islam meski tidak sampai memasukinya, mereka tetap harus keluar melawannya sehingga agama Allah menang, daerah terlindungi, kekuasaan terjaga, dan musuh menjadi hina. Dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini."
Al-Qurtubi dalam penafsirannya dan syaikhul Islam serta yang lainnya dalam kitab-kitab mereka, dimana dikatakan, "Dan mengenai perjuangan untuk mengusir musuh dengan niat untuk membela kebenaran dan agama, hal itu adalah suatu kewajiban seperti yang disepakati para ulama. Tidak ada yang lebih suci dari keyakinan selain mengusir musuh yang menyerang agama dan hidup kita.
Berdasarkan hal-hal tersebut, dan sejalan dengan perintah Allah, kami mengeluarkan fatwa berikut untuk para muslimin dan muslimat.
Perintah membunuh semua orang Amerika dan sekutu-sekutunya ~sipil dan militer~ adalah kewajiban setiap orang muslim yang dapat dilakukan di negara manapun, dimana dimungkinkan untuk melakukannya, untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa dan Masjidil Haram dari cengkeraman mereka. Dan untuk mengusir tentara mereka dari semua tanah-tanah Islam, sehingga dikalahkan dan tidak bisa lagi mengancam kaum muslimin mana pun.
Ini sejalan dengan Firman Allah yang Maha Besar, "Perangilah semua kafir itu sebagaimana mereka memerangi kamu semua", dan "Perangilah mereka itu sehingga tidak ada gangguan atau penindasan, dan yang tinggal adalah keadilan yang merata dan keyakinan akan Allah".
Inilah tambahan dari Firman Allah, "Dan mengapa kamu tidak berperang demi Allah dan bagi mereka yang karena lemah telah diperlakukan dengan tidak adil, perempuan-perempuan dan anak-anak, yang meratap, "Ya Tuhan kami, bebaskanlah kami dari negeri ini, dari orang-orang yang menindas, dan kirimkanlah seseorang yang akan menolong"".
Kami dengan bantuan Allah memanggil setiap muslim yang percaya kepada Allah dan berharap untuk mendapat ganjaran karena mengikuti perintah Allah, untuk membunuh orang-orang Amerika dan merampas harta mereka di mana dan kapan saja mereka itu dijumpai.
Kami juga memanggil para ulama muslm, para pemimpin, para pemuda dan para pejuang untuk melancarkan serangan kepada tentara Amerika Serikat yang diciptakan Iblis dan para pendukung Iblis yang bersekutu dengan mereka, dan untuk mengguncang mereka yang ada dibelakangnya sehingga dapat memberikan pelajaran kepada mereka.
Allah yang Maha Besar berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, berikanlah sambutanmu kepada Allah dan Rasul-Nya bila memanggilmu kepada jalan yang akan memberimu hidup. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat dekat dengan urat nadi seseorang, dan kepada-Nyalah kamu semua akan kembali."
Allah yang Maha Kuasa juga berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, ada apa dengan kamu sekalian sehingga ketika dipanggil untuk sesuatu demi kepentingan Allah, kalian berpegangan dengan erat ke bumi. Apakah kalian lebih memilih hidup di dunia ini dibandingkan dengan kehidupan akhirat nanti? Karena amat sedikitlah kenikmatan dalam kehidupan ini dibandingkan dengan kehidupan akhirat nanti. Kalau kalian tidak berangkat berperang. Dia akan menghukum kalian dengan hukuman yang berat, dan menempatkan orang lain di tempat kalian, dan kalian tidak bisa merugikan-Nya sedikit pun. Kepada Allah-lah semuanya bergantung".
Allah yang Maha Kuasa juga berfirman, "Dan janganlah kamu lemah dan bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu beriman".
No comments:
Post a Comment