Wednesday, September 26, 2012

Film Innocence of Muslims, Bukti Nyata Pelecehan Terhadap Agama Islam

Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari).

Hadist di atas memberikan bayan yang sangat jelas dan tegas bahwa tidak ada segala sesuatu di dunia ini yang lebih kita cintai sebagai umat Islam selain daripada nabi Muhammad saw, bahkan keluarga dan diri kita sekalipun, manusia pilihan yang terpilih untuk mengemban risalah Islam kepada seluruh umat manusia di dunia. Nabi akhir zaman yang telah mengeluarkan manusia dari kegelapan masa jahiliyah menuju cahaya yang terang benderang yakni Islam.
Namun saudaraku, sosok yang mulia itu kembali dilecehkan. Kita tentu masih ingat ketika surat kabar Jyllands-Posten memuat  kartun Nabi diterbitkan pada30 September 2005. Jyllands Posten adalah surat kabar terbesar di Denmark. Gambar kartun nabi Muhammad saw tersebut di buat oleh Kurt Westergaard.
2 tahun kemudian yakni tahun 2007, muncul kartunis lain dari Negara Swedia yakni Lars Vilks menggambar nabi Muhammad saw sebagai satwa haram.
Umat Islam di seluruh dunia bereaksi dan mengecam atas tindakan dua kartunis tersebut. Organisasi Konferensi Islam dan Liga Arab meminta agar PBB menjatuhkan sanksi internasional terhadap Denmark. Sementara itu, produk dari Denmark diboikot oleh konsumen di Arab Saudi, Kuwait dan negara Arab lain. Selain itu ada protes besar-besaran oleh kaum Muslim di Indonesia, Malaysia, Pakistan, negara Arab dan negara lain yang mempunyai populasi Muslim, hampir semuanya menggunakan kekerasan. Pada tanggal 4 Februari, Kedubes Denmark dan Norwegia di Suriah dibakar, akan tetapi tidak ada korban jiwa. Sehari kemudian pada tanggal 5 Februari Kedubes Denmark di Beirut, Lebanon juga dibakar oleh amukan massa. Akibat kejadian ini, Menteri Dalam Negeri Lebanon, Hassan al-Sabaa mengundurkan diri. Dua hari kemudian, pada 7 Februari, Iran resmi memutuskan hubungan dagang dengan Denmark.
Namun rupanya reaksi dari umat Islam tersebut tidak menyurutkan keinginan dari pihak lain yang juga ingin kembali melecehkan nabi Muhammad saw. Baru-baru ini kita kembali dibuat kaget sekeligus marah atas beredar nya video yang berjudul film Innocence of Muslims, sebuah video yang di buat oleh Sam Bacile seoarang warga Negara Amerika keturunan Israel.
Film tersebut telah merendahkan agama kita yakni Islam dan dan nabi kita Muhammad SAW karena isinya mengambarkan kehidupan umat muslim sebagai manusia tidak bermoral dan sarat kekerasan. Film tersebut juga menyinggung Nabi Muhammad dan dibumbui dengan tema pedofilia dan homoseksualitas, yang memperlihatkan Nabi Muhammad tidur dengan banyak wanita. 
Amerika berkelit, walaupun mereka mengecam pembuatan video tersebut dan mengatakan bahwa video tersebut tidak ada hubungannya dengan Negara Amerika, namun yang aneh adalah ketika menteri luar negerinya Hilary Clinton berkata : “Bahkan kalaupun mungkin, negara kami punya tradisi panjang kebebasan berekspresi yang dilindungi dalam konstitusi dan hukum kami, dan kami tidak bisa menghentikan setiap warga negara yang mengekspresikan pandangan mereka sekalipun itu tidak disukai," imbuhnya.
Itu artinya sama saja dengan merestui dan membiarkan tindakan setiap warga negaranya untuk melecehkan dan menghina umat Islam, menghina al qur’an, serta menghina Nabi Muhammad saw.
Larangan Menghina Nabi Muhammad saw
Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya ash-Sharim al-Maslul ‘ala Syatimi ar-Rasul menerangkan tentang batasan kategori orang-orang yang tergolong menghina Nabi SAW, yaitu "kata-kata (lafaz) yang bertujuan untuk menyalahkan, merendahkan martabatnya, melaknat, menjelek-jelekkan, menuduh Rasulullah SAW tidak adil, meremehkan serta mengolok-olok Rasulullah SAW" [Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya ash-Sharim al-Maslul ‘ala Syatimi ar-Rasul hlm 528].

Di dalam kitab tersebut juga beliau menukilkan pendapat Qadhi Iyadh bin Fudhail tentang berbagai bentuk penghinaan terhadap Nabi SAW. Di jelaskan bahwa : “Orang-orang yang menghina Rasulullah SAW adalah mereka yang mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri Rasulullah SAW ada kekurangan, mencela nasab (keturunan) dan perlaksanaan agamanya, menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia, menentang atau menyamakan beliau dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengecilkan, menjelek-jelek dan mencari-cari kesalahannya. Pelaku tersebut adalah orang yang telah menghina Rasulullah SAW. Apakah hukum Islam ke atas orang-orang yang menghina Nabi SAW? Di dalam kitab
Nayl al-Authar terdapat bab yang berjudul, “Membunuh orang yang menghina Nabi SAW dengan kata-kata yang nyata.” [Lihat asy-Syaukani, Nayl al-Authar jilid VII hlm 213-215].
Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi Muhammad saw
Para ‘ulama sepakat, bahwa darah orang-orang yang menghina, melecehkan atau tindakan sejenis yang ditujukan kepada nabi Muhammad saw adalah halal untuk ditumpahkan (di bunuh). Bahkan walaupun dia muslim sekalpin, terlebih lagi jika pelakunya adalah non muslim.
Imam al-Khattabiy berkata, “Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat mengenai wajibnya hukuman mati bagi seorang Muslim yang menghina Rasulullah SAW. ” 
 Hal tersebut sebagaimana yang digambarkan oleh beberapa hadist.
(1)   "Ali bin Abi Thalib menuturkan bahwa ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Oleh karena perbuatannya itu perempuan tersebut telah dicekik sampai mati oleh seorang lelaki. Ternyata Rasulullah SAW menghalalkan darahnya". [Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud].

(2). "(Abdullah bin Abbas berkata) bahwa ada seorang lelaki buta yang isterinya selalu mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Lelaki itu berusaha memperingatkan dan melarang isterinya agar tidak melakukan hal itu. Namun ia tetap melakukannya. Pada suatu malam isterinya mulai mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Oleh karena tidak tahan dengan isterinya, lelaki itu menikam isterinya sehingga mati. Keesokan harinya turunlah wahyu kepada Rasulullah SAW menjelaskan kejadian itu. Lalu Nabi SAW mengumpulkan kaum Muslimin seraya bersabda: “Dengan menyebut asma Allah, aku berharap orang yang melakukannya, yang tindakannya itu haq (benar), berdiri”. Kemudian (aku melihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan meraba-raba hingga tiba di hadapan Rasulullah SAW ia duduk dan berkata , “Wahai Rasulullah, akulah suami yang melakukannya. Ku lakukannya karena dia selalu mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, mamun ia tetap melakukannya. Dari wanita itu aku dikaruniakan dua orang anak (yang cantik) bagai mutiara. Isteriku amat sayang kepadaku. Akan tetapi semalam dia kembali mencela dan menjelek-jelek dirimu. Sebab itu aku membunuhnya“. Mendengar penjelasan ini, Rasulullah SAW bersabda, “Saksikanlah bahwa darah wanita itu halal” [HR Abu Dawud dan an-Nasa’i].
Nas-nas hadis tersebut menegaskan bahwa darah orang yang menghina Nabi SAW adalah halal. Dengan kata lain hukuman ke atas orang-orang yang mencela, merendahkan, memperolok-olok dan menghina Rasulullah SAW adalah hukuman mati. Hukuman tersebut diucapkan oleh Rasulullah SAW secara langsung dan bukannya pendapat (ijtihad) para fuqaha mahupun ulama. Dengan kata lain hukumannya adalah pasti (qath’i) dan tidak berubah.
Mereka Berani Karena Tidak Ada Negara Khilafah
Kenapa kejadian yang serupa ini terjadi lagi? Jawabannya adalah hanya satu. Karena tidak ada Negara yang tegas dalam menghadapi persoalan ini. Ketegasan yang dimaksud bukanlah sebatas mengecam atau memutuskan hubungan diplomatic, namun lebih jauh adalah dengan mengultimatum kepada Negara tersebut, dan menhukum mati para pelakunya. Jika tidak maka gendering perang siap untuk di tabuh.
Kita tentu masih ingat bagaimana khalifah al-Mu’tasim Billah menyahut seruan seorang budak muslimah yang konon berasal dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.

Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah dengan lafadz yang legendaris: "waa Mu'tashimaah!" yang juga berarti "di mana kau Mutashim...tolonglah aku!"


Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki).

Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya pasukan.

Catatan sejarah menyatakan bahwa ribuan tentara Muslim bergerak di bulan April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu'tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.s ebanyak 30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan.  Pembelaan kepada muslimah ini sekaligus dimaksudkan oleh khalifah sebagai pembebasan Ammuriah dari jajahan Romawi.
Itu tindakan yang dilakukan untuk menjaga kehormatan seorang wanita, bahkan seorang budak, bagaimana seharusnya sikap para kepala Negara di negeri-negeri muslim ketika Nabi Muhammad saw dilecehkan! Tidak lain adalah dengan mengirimkan pasukannya.
Namun ini tidak akan terjadi kalau belum berdiri Negara Khilafah yang memiliki seorang Imam/Khalifah yang akan mejaga kehormatan Islam. Saat Khilafah memudar sekalipun, Khalifah Abdul Hamid II masih bisa menghentikan rencana pementasan teater yang menghina Rasulullah dan Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy, bukan di dalam negeri, melainkan diluar negeri, yakni Perancis dan Inggris. Ketika itu Perancis pernah merancang mengadakan pementasan drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Rasulullah SAW. Drama itu bertajuk “Muhammad atau Kefanatikan” dan disamping mencaci Rasulullah SAW, ia juga menghina Zaid dan Zainab. Begitu mengetahui berita pementasan itu, Abdul Hamid memberi perintah kepada pemerintah Perancis melalui dutanya di Paris supaya memberhentikan pementasan drama itu dan mengingatkan akan akibat politik yang bakal dihadapi oleh Perancis jika ia meneruskan pementasan itu.
Perancis dengan serta merta membatalkannya. Kumpulan teater itu datang ke Inggris untuk merancang melakukan pementasan yang serupa dan sekali lagi Abdul Hamid memberi perintah kepada Inggris. Inggris menolak perintah itu dengan alasan tiket-tiket telah dijual dan pembatalan drama itu adalah bertentangan dengan prinsip kebebasan (freedom) rakyatnya. Perwakilan Uthmaniyah di Inggris mengatakan kepada Inggris bahwa walau pun Perancis mengamalkan ‘kebebasan’ tetapi mereka telah mengharamkan pementasan drama itu. Inggris juga menegaskan bahwa kebebasan yang dinikmati oleh rakyatnya adalah jauh lebih baik dari apa yang dinikmati oleh Perancis.
Setelah mendengar jawaban itu, Abdul Hamid sekali lagi memberi perintah: “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengumumkankan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasulullah kami! Saya akan kobarkan Jihad al-Akbar (Jihad yang besar).” Britain dengan serta merta melupakan keinginannya mengamalkan “kebebasan berpendapat” (freedom of speech) dan pementasan drama itu dibatalkan.
Oleh karenanya, seharusnya kejadian yang kerap berulang ini bisa menjadi ibrah bagi kaum muslim di seluruh dunia, bahwa penistaan terhadap umat Islam, terhadap kitab suci Al qur’an, juga kepada nabi Muhammad saw akan terus terjadi. Mereka tidak gentar terhadap kecaman dan unjuk rasa dari kaum muslim walaupun jumlahnya banyak, karena banyak nya jumlah kaum muslim tidak ada artinya tatkala mereka tidak bersatu. Dan tidak ada persatuan yang hakiki tanpa adanya seorang Imam atau Khalifah yang menyatukan pemikiran, perasaan dan peraturan bagi individu-individu kaum muslimin tersebut kecuali syariah Islam dalam bingkai Negara Khilafah yang dipimpin oleh seorang Imam/Khalifah. Wallahu A’lam bishowab.

Adi Victoria.
Source:  muslimdaily

No comments:

Kamu adalah pengunjung ke: